Soal Nikah Massal, Ketua MUI Nisel Minta Ustaz Abdul Mun'im Dihukum Adat

Orahua TV - Nisel. Rencana nikah massal yang disampaikan Ustaz Abdul Mun'im dalam sebuah wawancara di Channel YouTube Annaba TV ditentang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nias Selatan (Nisel), Milyar Wau. Menurutnya, nikah massal itu menghina adat, karena di Nisel tidak ada dilakukan nikah massal.

Milyar Wau mengungkap selama berdakwa di Nisel, Ustaz Abdul Mun'im (UAM) tidak pernah berkoordinasi ke MUI.

"Sebenarnya video ini baru saya buka tanggal 2 Juni. Ustaz Abdul Mun'im ini orangnya saya tidak kenal, ia tidak pernah ketemu (koordinasi) dengan saya. Dan baru saya tahu keberadaan mereka ini ketika kami diberitahu bahwa ada Ustaz Abdul Mun'im di sini. Dan disitulah saya memperoleh informasi itu," ungkap Milyar Wau, saat rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda di aula Vidcon Polres Nias Selatan, Selasa (8/6/2021).

Beranjak dari situ, Milyar Wau, menuturkan pihaknya mulai menelusuri keberadaan UAM dengan mendatangi beberapa masjid.

"Dia pernah ceramah di Masjid Al-rahman tanpa sepengetahuan saya, setelah itu mereka ceramah di Pulau-pulau Batu", tutur Milyar Wau, sembari mempertanyakan kepada Kemenag yang kebetulan di situ hadir Kepala Kemenag Kabupaten Nias Selatan.

Milyar Wau menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh, UAM ini dibawa oleh orang dari Pulau-pulau Batu (Tello) yakni Surahman Pasaribu dan Candra, Zalukhu untuk berdakwah di Nias Selatan.

Dia pun mengutuk keras pernyampaian UAM terkait program pernikahan massal ini. Karena kata dia, di Nias Selatan tidak ada adat terkait pernikahan masal.

"Atas nama pribadi dan sebagai tokoh adat di Nias Selatan mengutuk keras penyampaian Ustaz Abdul Mun'im ini. Dan kalau boleh didatangkan dia, hukum secara adat. Karena dia ini telah menghina adat di Nias Selatan ini", ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Milyar Wau menjelaskan bahwa menantunya ada yang Kristen , besarnya juga adalah Kristen, adek iparnya juga adalah Kristen akan tetapi mereka tidak pernah mengajak apalagi memaksa mereka untuk menjadi mualaf.

Soal adat pernikahan, dijelaskan lagi bahwa hal itu merupakan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, baik pihak laki-laki maupun pihak perempuan.

"Kalaulah kita di Islam ada pernikahan massal itu karena banyak warga kita yang tidak memperoleh buku pernikahannya, sehingga pemerintah melalui Kementerian Agama membuka ruang pernikahan massal untuk mendapatkan kekuatan badan hukumnya. Ini kok disamakan dengan adat Nias Selatan," jelas Milyar Wau.

Milyar Wau mengucapkan terima kasih kepada tim reaksi cepat Kristiani (TRCK) yang sigap meredam kejadian ini di tengah masyarakat dengan melakukan imbauan untuk tidak terprovokasi oleh isu tersebut.

Rapat koordinasi yang digelar di aula vidcon Polres Nias Selatan itu, turut dihadiri Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Wakapolres Kompol Jauhari Lumbantobing, Danramil Teluk Dalam Mayor Inf Hatianus Zega, Pasintel Lanal Nias Mayor Laut (T) Rudi, Kasintel Kejari Nias Selatan, Putra Zebua, Kepala Kemenag Kabupaten Nias Selatan, Hurung Jaya Saragih, Tim TRCK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi pemuda.

Ustaz Abdul Mun'im dalam sebuah wawancara di Channel YouTube Annaba TV sebulan lalu menyatakan akan menggelar nikah massal. Hal itu dilakukan karena banyak orang di Nisel tidak menikah karena masalah adat.

Komentar